input license here

TRADISI BARU SAAT NEW NORMAL: NIKAH TANPA RESEPSI (Part II)

 Seberapa Pentingkah Resepsi Pernikahan Menurut Kamu?

Sumber Gambar: pixbay.com

Seperti Apa si Upacara Pernikahan dalam Impianmu?

Pertanyaan seputar weeding dreams tentu saja mendapatkan jawaban yang berbeda-beda dari tiap responden. Mereka memiliki impian dan keinginan masing-masing dalam upacara sakral tersebut.

Tapi, bisa aku simpulkan nih,  jika mereka bisa memilih maka mereka ingin mengadakan serangkaian upacara pernikahan yang meliputi akad nikah, pernikahan adat yang memiliki makna dan simbolis tertentu, serta diakhiri dengan resepsi pernikahan pada umumnya, “jejer”, disalami tamu, dan berfoto-foto dengan keluarga serta para tamu undangan.

Meskipun ada juga yang sebenarnya ingin upacara pernikahan yang lebih sederhana hanya akad dan slametan saat malam hari, alasannya ingin mengalihkan dana resepsi untuk hal lainnya, seperti membeli rumah, atau menabung untuk pendidikan anak kelak.


Pernahkah Merasa Menyesal atau Minimalnya “Eman-eman” karena Sudah Melaksanakan Resepsi?

Pertanyaan yang satu ini aku tanyakan khusus untuk para ahli, iya hanya ditanyakan kepada mereka yang sudah “nglakoni” sendiri resepsi pernikahan.

Pertanyaan ini muncul di benakku yang merasa dihantui dengan besarnya dana untuk mengadakan resepsi pernikahan. Resepsi yang paling sederhana saja bisa menelan dana sampai 20 juta rupiah. Untuk dekor dan tenda pernikahan, di kawasan Purbalingga harga paling murah berkisar diangka 10 juta untuk paket resepsi, dan 5 juta untuk paket akad.

Okey, itu baru dekor dan tenda belum prasmanan atau catering makanan, stand bakso, stand cendol, stand sate, stand somay, stand soto, stand buah-buahan, oleh-oleh, souvenir, undangan, sewa organ tunggal plus mbak-mbak biduan, kang foto dan video, sewa bapak-bapak hansip penjaga ketertiban, slamatan ngundang bapak-bapak satu RT, ngundang penceramah, dan segala macam kebutuhan-kebutuhan tak terduga lainnya (ada yang mau nambahin?).

Sebentar, izinkan daku bernafas sejenak gaes. Hufffff. Baik, mari kita lanjutkan.

Semua responden yang sudah pernah menjalani resepsi pernikahan dari yang mulai sederhana hingga mewah, mereka sepakat bahwa ada sedikit penyesalan. Minim ada rasa “eman-eman” karena sudah mengeluarkan uang puluhan juta rupiah hanya untuk acara 1 hingga 3 hari saja.

Mereka mencoba menyampaikan bahwa kebutuhan setelah menikah tidak lagi sedikit, karena sekarang harus hidup berdua dan segala kebutuhannya sudah ditanggung berdua.

Menurut para responden akan lebih baik jika dananya dialokasikan untuk membeli rumah, menabung untuk biaya persalinan, menabung untuk pendidikan anak, atau untuk membeli kebutuhan lainnya.

Tetapi rasa penyesalan tersebut kadang mereka tepis, mengingat ada juga manfaat dari acara yang telah sukses mereka gelar. Seperti membahagiakan orang tua, membahagiakan sanak keluarga, sarana reuni dengan teman lama, dan sekaligus tempat bersilaturahmi dengan kelurga jauh dan para tetangga.

Resepsi pernikahan memanglah penting untuk diadakan guna mengabarkan bahwa kedua mempelai telah sah untuk hidup bersama, tetapi jangan sampai kita mengadakan resepsi pernikahan yang terlalu dipaksakan dan di luar kemampuan, karena ini justru akan memberatkan kita dan orang tua kita.

Resepsi pernikahan pada dasarnya hanyalah sebuah prosesi perjamuan makanan untuk para tamu undangan yang dilaksanakan sesuai dengan tradisi dan adat istiadat di wilayah masing-masing.

Resepsi pernikahan bukanlah hal yang menentukan sah atau tidaknya dalam sebuah pernikahan, menurut jumhur ‘ulama hukumnya sunnah muakad. Karenanya, resepsi tidaklah wajib bagi seseorang atau suatu pihak keluarga untuk melangsungkan pernikahan dengan prosesi resepsi.

Nampaknya, sampai disini dulu diskusi kita kali ini. Semoga tulisanku yang amburadul ini memiliki sedikit manfaat dan menambah khasanah pengetahuan untuk kita semua. Aamiin.

Jangan, lupa untuk baca artikelku yang lainnya yah. Mau kasih saran, masukan, ide, atau pendapat? Bisa banget, silahkan kirim saja ke evaoktafikasari@gmail.com. Sampai jumpa.

Terima kasih untuk para responden yang sudah mau berbagi ilmu, pendapat dan pengalamannya yang berharga.

Refensi:
Baits, Ammi Nur. 2015. Makna Hadis: Menikah Menyempurnakan Setengah Agama. https://konsultasisyariah.com

Muyassarah. 2016. Nilai Budaya Walimah Perkawinan (Walimatul ‘Urusy) dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Studi Kasus di Kelurahan Gondorio Ngaliyan Semarang). Inferensi, Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, Vol. 10 No. 2. Halm 539-558 Semarang: Universitas Islam Walisongo Semarang

Pratama, Afdiyan Anggo. 2014. Pesta Pernikahan Kelurga Miskin (Studi Deskriptif tentang Tindakan Kelurga Miskin Suku Madura untuk Memenuhi Kebutuhan Pesa Pernikahan Anak-anaknya). Surabaya: Universitas Airlangga.

Subhi, Ahmad Farhan. 2014. Resepsi Pernikahan (Dasar Hukum dan Urgensinya Terhadap Perceraian). Miza; Jurnal Ilmu Syariah, Vol.2 No.2. Halm 167-182 Bogor: Universitas Ibn Khaldun Bogor.

Tuasikal, Muhammad Abduh. 2016. Apa itu Hadis Hasan Lighairihi?. https://rumaysho.com

Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment